Cianjurpedia.com – Berikut lokasi dan Jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kelahiran (0-18 tahun) Kota Bandung hari ini Selasa, 13 Desember 2022 beroperasi ada di satu lokasi yakni Kantor Kecamatan Coblong dan Aspol Sukajadi (khusus warga kecamatan setempat).
Pelayanan di Jadwal Mepeling mulai beroperasi untuk pendaftaran mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dan pengambilan dari pukul 12.00 – 14.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 75 pemohon.
Adapun persyaratan Jadwal Mepeling Akta Kelahiran sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 13 Desember 2022 Ada di Dua Lokasi
- Surat Keterangan Kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)kebenaran kelahiran
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan orangtua
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri (bagi yan tidak memiliki buku nikah/akat perkawinan)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)
- Mengissi formulir F-2.01, didowload di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***