Berencana Mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar? Perhatikan Dulu Skema Rekayasa Lalu Lintas Berikut Ini

- 15 Januari 2023, 09:30 WIB
Dishub Jabar menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung selama dua hari,  12-13 Januari 2023.
Dishub Jabar menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung selama dua hari, 12-13 Januari 2023. /MapayBandung.com/Mohammad Bagus Rachmadi

    

Cianjurpedia.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan akses menuju Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada 12-13 Januari 2023.

Hal tersebut dilakukan, karena sejak diresmikan 30 Desember 2022 lalu, hampir setiap hari terjadi kemacetan di jalan akses menuju Masjid Raya Al Jabbar.

Melalui uji coba, didapatkan hasil evaluasi bahwa rekayasa lalin ternyata mampu mengurai kemacetan di sekitar kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Dishub Jabar pun kemudian memutuskan untuk menerapkan kembali rekayasa lalin tersebut.

"Pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan cukup signifikan dapat mengurangi kemacetan di Kawasan Masijd Raya Al Jabbar," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Jabar, Agus Pribadi dalam keteranganya, seperti dikutip dari PRFM News pada Sabtu 14 Januari 2023.

Baca Juga: Liburan Ramah Muslim ke Korea Selatan? Berikut 10 Tempat Sholat di Busan, Dari Masjid hingga Bandara

Mengenai penerapan kembali rekayasa lalin tersebut, diketahui ada beberapa penyesuaian yang dibuat sebagai bentuk respons terhadap masyarakat, dan juga mempertimbangkan efektivitas pengaturan lalu lintas.

Berikut adalah skema rekayasa lalin di kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung:

  1. Jalan Cimincrang hanya diperbolehkan untuk kendaraan kecil roda dua dan roda empat;
  2. Kendaraan besar seperti bus dan truk dilarang masuk melalui Jalan Cimincrang, namun dapat masuk melalui Jalan Gedebage Selatan;
  3. Kendaraan roda dua yang melalui Jalan Cimincrang, setelah perlintasan kereta api sebidang dapat mengambil jalan lurus terus menuju gerbang utama Masjid Al Jabbar;
  4. Sedangkan kendaraan roda empat yang melalui Jalan Cimincrang, setelah perlintasan kereta api sebidang wajib belok kiri menuju Jalan SOR GBLA. Selanjutnya jalan tersebut akan diarahkan ke Jalan Rancanumpang menuju gerbang utama Masjid Al Jabbar;
  5. Jalan SOR GBLA dan Jalan Rancanumpang diterapkan menjadi satu arah;
  6. Terdapat empat zona parkir utama di dalam kawasan Masjid Al Jabbar yang dikhususkan untuk kendaraan roda dua dan roda empat;
  7. Khusus untuk bus, dapat melakukan drop-off penumpang di sekitar bundaran di depan Masjid Al Jabbar, kemudian akan diarahkan parkir di jalan samping rel kereta api;
  8. Akses keluar kawasan Masjib Al Jabbar khusus kendaraan roda dua dan roda empat akan dialihkan melalui Summarecon melewati jembatan bailey;
  9. Sedangkan akses keluar untuk bus akan diarahkan melalui Jalan SOR GBLA.

"Kemacetan lalu lintas pada pelaksanaan uji coba terpantau cukup berkurang. Diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat lebih memperhatikan dan mentaati rambu lalu lintas yang terpasang di seluruh kawasan masjid," kata Agus menambahkan.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x