Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Kamis 26 Januari 2023, Ada Siaran Langsung Badminton Indonesia Masters 2023
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Kamis 26 Januari 2023, Ada di 21 Lokasi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat