Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Jumat 27 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Jumat 27 Januari 2023, Ada di 46 Lokasi
1.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
2 UPTD Puskesmas Perumnas II
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Bojong Menteng
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Bojong Rawalumbu
Waktu pelaksanaan : 07.30-10 00 WIB
5.UPTD Puskesmas Jakasetia
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.UPTD Puskesmas Jatisampurna
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai dan 16.00 WIB sampai dengan selesai
7.UPTD Puskesmas Jatibening
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
8.Puskesmas Karang Kitri
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.30 WIB
9.UPTD Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Kranji
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
11.Puskesmas Bantargebang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Medan Satria
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.RS Permata Cibubur
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
14.Puskesmas Ciketing Udik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
15.Puskesmas Perwira
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
16.UPTD Puskesmas Jatiwarna
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
17.Puskesmas Cikiwul
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
19.Puskesmas Harapan Mulya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang yelah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Jumat 27 Januari 2023, Ada Siaran Langsung Badminton Indonesia Masters 2023
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***