Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 19 Lokasi

- 10 Februari 2023, 08:40 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 19 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 19 Lokasi. /covid19.go.id

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di Mitra 10 Jatimakmur

1.Puskesmas Bojong Rawalumbu

Waktu pelaksanaan : 07.30-10.00 WIB 

2 UPTD Puskesmas Perumnas II

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

3.Puskesmas Perwira

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

4.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

5.UPTD Puskesmas Kranji

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

6.Gerai Vaksin Mini Plasa Cibubur Lantai 2

Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai

7.UPTD Puskesmas Jatibening

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

8.UPTD Puskesmas Seroja

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari ini Jumat 10 Februari 2023, Jangan Lupa Daftar Antrian

9.Stadion Patriot Chandrabaga, Gate 9

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

10.UPTD Puskesmas Jatiwarna

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

11.UPTD Puskesmas Harapan Baru

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

12.UPTD Puskesmas Bintara Jaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

13.UPTD Puskesmas Karang Kitri

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

14.UPTD Puskesmas Medan Satria

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

15.UPTD Puskesmas Jakasetia

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

16.Klinik Mikha Medika Ruko Suarwood UB25 Raffles Hills Jatisampurna

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB

Baca Juga: Rating Strangers Again Naik, Disaat The Interest of Love dan Poong The Joseon Psychiatrist Tamat dengan Stabil

17.UPTD Puskesmas Pondok Gede

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB

18.Puskesmas Bantargebang

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

19.UPTD Puskesmas Ciketing Udik

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Jumat 10 Februari 2023, Love to Hate You Rilis Perdana 10 Episode Sekaligus

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :

-Membawa fotokopi KTP atau KK 

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi


**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah