17.UPTD Puskesmas Jatikramat
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.Puskesmas Pekayon Jaya
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
19.UPTD Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Jatibening
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.