Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Kamis 16 Februari 2023, Ada di Tujuh Lokasi
1.Puskesmas Jonggol
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
2.Puskesmas Pabuaran Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
3.Puskesmas Cijeruk
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Suliwer
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
5.Puskesmas Dramaga
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
6.Puskesmas Ciampea
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Ciomas
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 16 Februari 2023, Ada di 14 Lokasi
8.Puskesmas Karanggan
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.30 WIB
9.Puskesmas Jasinga
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kampung Manggis
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Citeureup
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Jampang
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
13.Klinik Pratama Polres Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.Puskesmas Tanjungsari
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
15.Puskesmas Megamendung
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
16.Puskesmas Sukajaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.Puskesmas Parungpanjang
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
18.Puskesmas Pasar Rebo
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Kamis 16 Februari 2023, Ada Strangers Again dan The Heavenly Idol
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***