8.UPTD Puskesmas Mustika Jaya
Waktu pelaksanaan : 07.45-09.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Bintara Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Jaka Setia
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.