Kecamatan Regol
Alun-alun Regol
Jalan Pasirluyu Selatan, Bandung
Kecamatan Babakan Ciparay
GOR Pasadena
Pasadena Residence, Bandung
Berikut ketentuan Operasi Beras Pasar Medium:
- Masyarakat wajib membawa KTP Kota Bandung sesuai domisili kecamatan (lokasi diadakan Operasi Beras Pasar Medium);
- Pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan atau setara 10 kilogram beras per orang.
Operasi Beras Pasar Medium akan dilaksanakan mulai pukul 9.00 sampai dengan selesai. Masyarakat diharapkan tertib dan dapat menunggu antrian dengan kondusif.***