Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Jumat 24 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Jumat 24 Februari 2023, Ada di Delapan Lokasi
1.Puskesmas Cibeuteung Udik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Puskesmas Cilebut
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
3.Puskesmas Ciomas
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Karanggan
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.30 WIB
5.Puskesmas Cileungsi
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Aula Desa Nagrak
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
7.Puskesmas Tanjungsari
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Jumat 24 Februari 2023, Ada di Tujuh Lokasi
8.Puskesmas Laladon
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
9.Klinik Pratama Polres Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Ciampea Udik
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
11.Puskesmas Kemang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
12.Puskesmas Tajurhalang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Jumat 24 Februari 2023, Serial Island Part 2 Rilis Perdana Hari Ini
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***