3.Puskesmas Laladon
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
4.Puskesmas Bojong Klapanunggal
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
5.Puskesmas Kemang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
6.Puskesmas Jonggol
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.