Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi

- 28 Februari 2023, 07:40 WIB
Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi. //pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Tujuh Lokasi

1.UPTD Puskesmas Cinambo

Waktu pelaksanaan : 09.00 WIB sampai dengan selesai

2.UPTD Puskesmas Sukarasa

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

3.UPT Puskesmas Tamblong

Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB

4.UPTD Puskesmas Talagabodas

Waktu pelaksanaan : 08.30-10.00 WIB

5.UPT Puskesmas Pagarsih

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

6.UPTD Puskesmas Babatan

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Selasa 28 Februari 2023, Jangan Lewatkan Episode Terakhir Brain Works

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :

-Membawa fotokopi KTP atau KK

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2

Baca Juga: Jadwal Donor Darah Mobile Unit PMI Kota Bandung Periode 23 Februari hingga 1 Maret 2023, Simak Persyaratannya!

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Tidak dalam kondisi hamil

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x