Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Kamis 2 Maret 2023, Ada di Delapan Lokasi

- 2 Maret 2023, 09:10 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Kamis 2 Maret 2023, Ada di Delapan Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Kamis 2 Maret 2023, Ada di Delapan Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang.

Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Kamis 2 Maret 2023, Ada di Tujuh Lokasi

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Kamis 2 Maret 2023.

1.Puskesmas Ciomas

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

2.Puskesmas Ragajaya

Waktu pelaksanaan : 11.30 WIB sampai dengan selesai

Pendaftaran dimulai pada pukul 07.30 WIB

3.Puskesmas Megamendung

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

4.Puskesmas Sukajaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

5.Puskesmas Tanjungsari

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

6.Puskesmas Laladon

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Kamis 2 Maret 2023, Ada di Tujuh Lokasi

7.Klinik Pratama Polres Bogor

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

8.Puskesmas Suliwer

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB 

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK 

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

Baca Juga: Tiga Poin yang Paling Ditunggu Pemirsa Jelang Penayangan The Glory Part 2

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x