Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Kamis 2 Maret 2023, Ada The Heavenly Idol dan Delivery Man
Melansir Instagram @dinkeskotasukabumi, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi pada Kamis, 2 Maret 2023.
1.Puskesmas Selabatu
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Baros