Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bekasi pada Sabtu 11 Maret 2023.
Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bekasi pada hari ini terdapat di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Sabtu 11 Maret 2023, Ada di Tujuh Lokasi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Fotokopi e-KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
2.SIM lama asli yang masih berlaku,