2.Puskesmas Laladon
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Klinik Pratama Polres Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Cijayanti
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
5.Puskesmas Cilebut
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.