Daftar Jenis Usaha di Kota Bandung yang Ditutup Sementara Jelang Ramadhan, Berlaku Mulai Hari Ini

- 21 Maret 2023, 14:08 WIB
Ilustrasi bar. Daftar Jenis Usaha di Kota Bandung yang Ditutup Sementara Jelang Ramadhan, Berlaku Mulai Hari Ini
Ilustrasi bar. Daftar Jenis Usaha di Kota Bandung yang Ditutup Sementara Jelang Ramadhan, Berlaku Mulai Hari Ini /PIXABAY/RondellMelling

- Karaoke

- Pub

- Panti pijat

- Rumah Biliar 

- Spa

- Sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan

Jenis-jenis usaha tersebut harus ditutup selama bulan Ramadhan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019, pasal 73 ayat 6. 

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit Terus Meroket Hingga Rp82 Ribu per Kilogram, Sembako Kota Bandung Naik

Selain itu, untuk pemutaran film-film yang ditayangkan di bioskop, diharapkan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan umat muslim.

Dan jelang Ramadhan 1444 Hijriah, ke 9 jenis usaha tersebut dilarang beroperasi mulai hari ini, Selasa 21 Maret 2023 pukul 18.00 WIB, hingga Selasa 25 April 2023 pukul 18.00 WIB. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x