Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bekasi pada Kamis 30 Maret 2023.
Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bekasi pada hari ini terdapat di Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan KH. Noer Ali Nomor 177, mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Fotokopi e-KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
2.SIM lama asli yang masih berlaku,