Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis 22 Juni 2023, Ada Upin Ipin, Miracle of Alea, dan Family 100
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
Demikian informasi mengenai penyelenggaraan vaksin booster di Kota Sukabumi yang Cianjurpedia himpun. Ayo segera daftar dan kunjungi lokasi vaksin di atas! Semoga bermanfaat.