2.UPTD Puskesmas Padurenan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
Jenis vaksin yang tersedia adalah Inavac
3.Puskesmas Bojong Menteng
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Inavac
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Jumat 1 September 2023, Ada Upin Ipin, Family 100, dan Suparman Reborn
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :