Terbaru! Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Kota Bandung Lewat Kas Keliling Bank Indonesia

- 22 Maret 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru di Bandung.
Ilustrasi penukaran uang baru di Bandung. /Tangkapanlayar Instagram @bank_indonesia/

 

Cianjurpedia.com - Berikut adalah jadwal dan lokasi penukaran uang di Kota Bandung melalui kas keliling Bank Indonesia. Selain itu, ada beberapa syarat dan tata cara penukaran uang Rupiah yang harus diketahui.

Layanan kas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia merupakan upaya Bank Indonesia melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Adapun jadwal penukaran di wilayah Kota Bandung bisa dilakukan hari ini.

Berikut informasi lengkap tentang jadwal dan tata cara penukaran uang Rupiah dari Bank Indonesia di momen Ramadan menjelang Lebaran, wilayah Kota Bandung hari ini, Kamis 21 Maret 2024:

Jadwal dan lokasi Penukaran Uang di Kota Bandung

Senin, 25 Maret 2024

Lokasi 1: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Indah Raya IX No. 1

Waktu: 11.30-12.00 WIB

Lokasi 2: Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani No. 221-223, Kec. Sumur Bandung

Waktu: 11.30-12.00 WIB

Selasa, 26 Maret 2024

Lokasi: Bank Indonesia, Jl. Braga No. 108 Bandung

Waktu: 11.30-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Kabupaten Garut Lewat Kas Keliling Bank Indonesia Hanya Ada 2 Hari

Syarat Pemesanan Uang Baru

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Syarat Penukaran Uang Baru

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
  1. Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

Pemesanan Melalui PINTAR

Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  • Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelunasan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".
  • Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75.
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
  • Tunjukkan kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Demikian informasi lengkap terkait jadwal dan tata cara penukaran uang di Bank Indonesia. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah