Inilah Jadwal Penukaran Uang di Bandung Lewat Kas Keliling Bank Indonesia, Ada di 6 Lokasi

- 4 April 2024, 06:10 WIB
Penukaran Uang di Bandung Dimana? Cek Jadwal dan Syarat Selengkapnya Disini
Penukaran Uang di Bandung Dimana? Cek Jadwal dan Syarat Selengkapnya Disini /pixabay.com/IqbalStock

 

Cianjurpedia.com - Berikut adalah jadwal dan lokasi penukaran uang di Bandung melalui kas keliling Bank Indonesia pada 4-5 April 2024. Selain itu, ada beberapa syarat dan tata cara penukaran uang Rupiah yang harus diketahui.

Layanan kas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia merupakan upaya Bank Indonesia melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Adapun jadwal penukaran di wilayah Bandung bisa dilakukan hari ini.

Berikut informasi lengkap tentang jadwal dan tata cara penukaran uang Rupiah dari Bank Indonesia di momen Ramadan menjelang Lebaran, wilayah Bandung pada 4-5 April 2024:

Jadwal dan lokasi Penukaran Uang di Bandung

Kamis, 4 April 2024

  • Bank Indonesia, Jl. Braga No. 108
  • Rest Area 149 B, Jalan Raya Bandung-Garut Bypass Cicalengka, Tegalluar, Bojongsoang

Jumat, 5 April 2024

  • Bank Indonesia, Jl. Braga No. 108
  • Terminal Leuwipanjang, Jalan Raya Sawahan No. 283, Bandung
  • TVRI Stasiun Jawa Barat, Jalan Cibaduyut No. 269
  • Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani No. 221-223

Syarat Pemesanan Uang Baru

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Syarat Penukaran Uang Baru

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
  1. Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

Pemesanan Melalui PINTAR

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x