Jadwal Samsat Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 27 September 2024, Ada di 3 Lokasi

Tayang: 27 September 2024, 06:59 WIB
Penulis: Mayang Ayu Lestari
Editor: Tim Cianjurpedia
Jadwal Samsat Keliling Bandung Hari Ini Jumat, 5 Agustus 2021 Ada di Tiga Lokasi
Jadwal Samsat Keliling Bandung Hari Ini Jumat, 5 Agustus 2021 Ada di Tiga Lokasi /Bapenda Jabar/Instagram

Cianjurpedia.com - Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Samsat keliling untuk wilayah Kota Bandung mulai dari hari Senin hingga Sabtu.

Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Bandung diharapkan datang sesuai dengan jadwal yang sudah dirilis oleh Bapenda Jawa Barat. Untuk hari ini, ada di tiga lokasi yang jadwalnya bisa dilihat di dalam artikel.

Berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Kota Bandung hari ini, Jumat 27 September 2024, yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Romantis di Bandung yang Cocok Untuk Bawa Pasangan di Hari Valentine, Ada yang Bernuansa Pantai

Jam  

Wilayah

Lokasi

09.00-13.00 WIB

Bandung I (Kota)  Pajajaran

Masjid Besar Cipaganti

08.30-13.00 WIB

Bandung II (Kota) Kawaluyaan

Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman

08.30-14.00 WIB 

Bandung III (Kota) Soekarno Hatta

Ruko Nasution Square

Untuk, Wilayah Bandung III Soekarno Hatta, tersedia Samsat Drive Thru di Samsat Soekarno Hatta, pukul 08.00-13.00 WIB.

Adapun Samsat Ride Thru untuk Wilayah Bandung II (Kota) Kawaluyaan di Halaman Samsat Kawaluyaan, pukul 08.00-12.00 WIB. 

Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: SMA Negeri 20 Bandung, Lokasi Syuting Film Dilan 1990 ini Merupakan Bangunan Cagar Budaya

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

*Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***

 

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub