Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki. TMC Polresta Bandung menyediakan program SIM Keliling untuk untuk wilayah Kabupaten Bandung mulai dari hari Senin hingga Sabtu.
Agar tidak terlewat dalam memperpanjang SIM, Satlantas Polresta Bandung telah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling I untuk hari ini, Selasa 1 Oktober 2024, di Terminal Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sementara untuk jadwal pelayanan SIM keliling II di Honda Nambo Banjaran, Kabupaten Bandung.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Gurilem, Kerupuk Khas Cililin, Kabupaten Bandung, yang Unik, Disangrai Pakai Pasir
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan,
- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.
Jangan lupa gunakan masker, membawa hand sanitizer dan jaga jarak.***