Kabar Gembira, Setelah Lansia kini Komorbid, Penyintas Covid-19, dan Busui Bisa Divaksinasi Covid-19

- 13 Februari 2021, 19:33 WIB
Kelompok lansia, komorbid, penyintas Covid-19 dan Ibu Menyusui Bisa divaksinasi
Kelompok lansia, komorbid, penyintas Covid-19 dan Ibu Menyusui Bisa divaksinasi /Twitter.com/@lawancovid19_id

Cianjurpedia.com – Pada Sabtu 13 Februari 2021, Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengumumkan bahwa orang dengan penyakit penyerta(komorbid), penyintas Covid-19 dan ibu menyusui kini bisa divaksin Covid-19. Tentu saja dengan syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Dikutip dari akun Twitter Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.

Dengan kondisi tubuh atau kesehatan yang lebih berisiko, maka ada syarat khusus yang harus diperhatikan sebelum divaksinasi, seperti wajib melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan terlebih dulu.

Baca Juga: Sebanyak 264 ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Periode 11- 12 Februari 2021

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Untuk kelompok masyarakat yang memiliki penyakit hipertensi, syaratnya adalah tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi penderita diabetes, diperbolehkan vaksin Covid-19 selama belum ada komplikasi akut.

Selanjutnya pasien penyintas kanker juga diperbolehkan vaksin. Sementara untuk penyintas Covid-19, diperbolehkan menerima vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan dinyatakan sembuh. Untuk pemberian vaksin pada ibu menyusui harus didahului dengan melakukan anamnesa atau pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan.

Baca Juga: Universitas Oxford Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin AstraZeneca untuk Anak-Anak

Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi COVID-19 dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang. Tetap jalankan disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak & hindari kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun dengan benar.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x