9 Syarat Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil, Pastikan Sudah Konsultasi Dengan Dokter Kandungan

- 26 Agustus 2021, 10:30 WIB
Foto Ilustrasi Ibu Hamil. 9 Syarat Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil, Pastikan Sudah Konsultasi Dengan Dokter Kandungan
Foto Ilustrasi Ibu Hamil. 9 Syarat Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil, Pastikan Sudah Konsultasi Dengan Dokter Kandungan / Pixabay/ lisa runnels

Sementara untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Sementara untuk mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi. 

Jika ada keluhan dari penerima vaksinasi bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.

Pemerintah akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x