Waspada Demam Berdarah Dengue, Ini yang Perlu Orang Tua Tahu!

- 24 Desember 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi gigitan nyamuk aedes aegypti berbahaya dan berdampak pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Ilustrasi gigitan nyamuk aedes aegypti berbahaya dan berdampak pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). /PIXABAY.

Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Berikut Karakteristik Virus Corona Varian Omicron yang Perlu Anda Ketahui

Kemudian, masa inkubasi penyakit DBD ini sekitar 3 hingga 14 hari, tetap paling sering 4 hingga 7 hari dari nyamuk betina pembawa virus dengue ini menggigit manusia. Setelah itu akan muncul gejala-gejala berikut:

Fase demam,  umumnya terjadi pada hari ke-1 sampai hari ke-3. Fase ini ditandai oleh demam pada anak yang mendadak tinggi (bisa mencapai 40 derajat celsius), disertai sakit kepala, nyeri otot seluruh badan, nyeri sendi, nafsu makan berkurang, mual, muntah, bintik kemerahan pada kulit khususnya di wajah.

Fase kritis, umumnya paling sering terjadi pada hari ke-4 hingga hari ke-7 sejak awal demam. Fase kritis ini bahkan bisa terjadi lebih awal pada hari ke-3 atau lebih lambat dari hari ke-7. Pada fase ini sering disertai tanda bahaya seperti anak muntah terus menerus, nyeri perut, pendarahan (pada kulit dan hidung), sampai terjadi muntah darah dan buang air besar berdarah. 

Biasanya fase ini juga ditandai oleh penurunan suhu tubuh anak yang mendekati suhu normal sehingga sering menimbulkan salah tafsir. Banyak orang yang mengira, penurunan suhu tubuh ini merupakan pertanda bahwa penyakit yang diderita anak akan mengalami masa penyembuhan.

Baca Juga: Waspada Mimisan pada Anak, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Di Rumah

Fase pemulihan, biasanya terjadi dalam waktu 48 jam hingga 72 jam dari fase kritis. Pada fase ini ditandai oleh perbaikan keadaan secara umum. Nafsu makan anak akan pulih, anak menjadi lebih ceria.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus DBD ini perlu dilakukan pencegahan. Pencegahan ini dapat kita lakukan dengan cara:

 

- Menguras semua tempat penampungan air seperti bak mandi, vas bunga, hingga tempat minum burung sekurang-kurangnya 7 hari sekali

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: IDAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x