Cianjurpedia.com – Saat musim hujan tiba biasanya selalu diiringi oleh peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD). Salah satu cara untuk memutus penularan kasus ini adalah dengan cara fogging.
Fogging kerap dilakukan dalam rangka menurunkan populasi nyamuk yang ada, khususnya nyamuk jenis Aedes Aegypti (Aedes Sp).
Fogging sendiri berarti pengasapan dengan cara menyemprotkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau yang lebih kita kenal sebagai insektisida.
Akan tetapi, ternyata fogging yang terlalu sering pun tidak dianjurkan. Dilansir dari laman dinkes.jakarta.go.id pada Selasa 15 Februari 2022, berikut ini fakta-fakta mengenai fogging.
Baca Juga: Waspada Keluhan Batuk, Pilek, dan Nyeri Tenggorakan yang Disertai Demam
1.Fogging dapat menyebabkan nyamuk kebal
Fogging yang terlalu sering dapat menyebabkan tubuh nyamuk kebal terhadap racun serangga yang terdapat pada asap fogging tersebut.
Jika nyamuk sudah kebal terhadap racun karena telah mengenali jenis racun yang disemprotkan, sehingga nyamuk akan menghindari asap. Bahkan dalam tubuhnya sudah terbentuk antibodi nyamuk.
2.Fogging bukan cara pencegahan