Syarat Persalinan Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Rincian Biayanya, Bumil Wajib Tahu!

- 7 Juni 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi melahirkan. Syarat Persalinan Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Rincian Biayanya, Bumil Wajib Tahu!
Ilustrasi melahirkan. Syarat Persalinan Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Rincian Biayanya, Bumil Wajib Tahu! /Jonathan Borba / Pexels/

 

Cianjurpedia.com – Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentu dapat dirasakan juga oleh ibu hamil atau bumil, termasuk untuk proses lahiran. 

BPJS kesehatan memberikan dukungan dan manfaat bagi bumil yang harus melakukan proses persalinan melalui metode caesar termasuk ERACS (Enhanced Recovery After Cesarean Surgery).

Melansir instagram @ibupedia_id, pada Selasa 7 Juni 2022, untuk mendapatkan manfaat serta mengatur anggaran persalinan, berikut syarat operasi caesar yang ditanggung BPJS beserta rincian biayanya. 

Adapun syarat kondisi bumil dan janin sehingga proses persalinan harus melalui operasi caesar yang dapat ditanggung BPJS kesehatan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara iNews Hari Ini, Selasa 7 Juni 2022, Live Indonesia Masters 2022, Lengkap dengan Link Streamingnya

  1. Posisi janin sulit untuk lahir normal, seperti sungsang atau terlalu besar. 
  2. Tekanan darah tinggi selama masa hamil (preeklampsia), plasenta Previa, gawat janin, dan lain-lain.
  3. Janin berpotensi cacat lahir. 
  4. Ibu hamil memiliki penyakit kronis. 
  5. Prolaps tali pusar. 
  6. Masalah pada plasenta. 
  7. Kurangnya oksigen pada janin. 
  8. Hamil kembar. 
  9. Pernah melahirkan melalui proses caesar sebelumnya. 

Dengan catatan, BPJS tidak menanggung proses biaya caesar bila menurut hasil pemeriksaan dokter diputuskan ibu hamil dapat melalui persalinan secara normal. 

Dan adapun persyaratan untuk mendapatkan manfaat caesar menggunakan BPJS kesehatan adalah sebagai berikut:

  1. Kartu BPJS dalam kondisi aktif dan bebas tunggakan. 
  2. Membawa rujukan dari faskes 1, kecuali kondisi darurat seperti pendarahan, kejang kehamilan, atau ketuban pecah dini, maka dapat langsung ke Rumah Sakit untuk proses persalinan Caesar. 
  3. Selalu membawa kartu peserta BPJS, KTP, serta buku kesehatan ibu dan anak. 

Adapun rincian biaya operasi Caesar berdasarkan tingkat kesulitannya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Ibupedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x