Seperti diberitakan sebelumnya, kehamilan setelah usia 45 tahun jarang terjadi, karena hal ini memiliki resiko tinggi bagi ibu dan bayi.
Baca Juga: Irjen Pol Syahardiantono Resmi Dilantik Kapolri Menggantikan Irjen Ferdy Sambo
Wanita harus diinformasikan secara lengkap tentang risikonya.
Ginekolog harus menasihati pasien secara realistis mengenai peluangnya untuk hamil setelah usia 48 tahun.
Risiko kehamilan pada wanita yang lebih tua harus dipertimbangkan dengan cermat.***