Cianjurpedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan persetujuan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada Vaksin Comirnaty Children sebagai pilihan vaksin primer bagi kategori usia 6 bulan hingga 11 tahun.
Melansir Instagram @bpom_ri pada Jumat, 30 Desember 2022, izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children bagi rentang usia 5 hingga 11 tahun telah diberikan BPOM RI pada Selasa, 29 November 2022.
Sementara EUA Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia 6 bulan hingga 4 tahun telah diberikan pada Minggu 11 Desember 2022.
Baca Juga: Vaksin Comirnaty Dapat EUA dari BPOM RI sebagai Vaksin Booster Homolog Untuk Usia 16 Tahun ke Atas
Dengan dirilisnya izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children, maka masyarakat memiliki tambahan pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac.
Nantinya, anak berusia 6 bulan hingga 4 tahun dapat diberikan vaksin tersebut dengan dosis sebanyak 3 microgram/0,2 mL dalam tiga dosis pemberian.
Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga minggu, kemudian dosis ketiga dapat diberikan setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua.
Selanjutnya, anak dengan rentang usia 5 hingga 11 tahun untuk vaksinasi primer, dapat diberikan Vaksin Comirnaty Children sebanyak 10 microgram/0,2 mL dan diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu tiga minggu antara dosis pertama dan kedua.