Jadwal Samsat Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Kamis 29 Juli 2021

29 Juli 2021, 02:40 WIB
Ilustrasi Samsat keliling /Cianjurpedia / Cecep M

Cianjurpedia.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021.

Namun demikian, warga DKI Jakarta dan sekitarnya tetap mendapatkan pelayanan dari Samsat Keliling.

Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Baca Juga: Jadwal Olimpiade Bulu Tangkis Tokyo 2020 di Indosiar Besok, Kamis 29 Juli 2021, Ada Minions dan The Daddies

Mobil Samsat Keliling Jakarta hari ini, Kamis 29 Juli 2021 beroperasi di lokasi-lokasi berikut ini :

1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus 
2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut 
3. SAMLING Jakbar : Halaman parkir SAMSAT Jakbar 
4. SAMLING Jaktim : Halaman parkir SAMSAT Jaktim
5. SAMLING Jaksel : Lapangan Promotor Polda Metro Jaya 
6. SAMLING Kota Tangerang : Palm Semi Karawaci Kota Tangerang 
7. SAMLING Ciledug : Halaman parkir SAMSAT Ciledug 

Baca Juga: Aslinya aktris Berbakat, Jeon So Min 'Running Man' Mendapat Tawaran Bintangi Drama Remake dari Serial Inggris


8. SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong 
9. SAMLING Ciputat : Halaman parkir SAMSAT Ciputat 
10.SAMSAT Kelapa Dua: Halaman parkir SAMSAT Kelapa Dua 
11.SAMLING Kota Bekasi : Halaman parkir SAMSAT Kota Bekasi 
12.SAMLING Kabupaten Bekasi: Halaman parkir SAMSAT Kab . Bekasi 
13.SAMLING Depok : Halaman parkir SAMSAT Depok
14.SAMLING Cinere : Halaman parkir SAMSAT Cinere

Layanan Samsat Keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Baca Juga: Setelah Sukses Memerankan Gumiho, Kang Han Na Mendapat Tawaran Bintangi Drama Sageuk

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang perlu disertakan, silakan langsung menghubungi pihak terkait di lokasi. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler