Mahfud MD Minta Kasus Suap Selegram Rachel Vennya Diusut Tuntas

15 Desember 2021, 15:31 WIB
Mahfud MD minta kasus suap Rachel Vennya kepada anggota DPR agar lolos karantina Covid 19 diusut tuntas.*** /Instagram Rachel Vennya

Cianjurpedia.com - Menko Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta dugaan suap selebgram Rachel Vennya diusut tuntas.

Diketahui, Rachel memberikan suap kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi agar lolos dari kewajiban karantina Covid-19.

"Saya singgung itu termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," ujar Menko Polhukam Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu 15 Desember 2021.

"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya: saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Selegram Laura Anna Meninggal Dunia

Mahfud menegaskan, dalam melakukan penindakan dipastikan hukum tidak pandang bulu.

"Ya, pasti lah itu, kan dalil hukum nggak pandang bulu, gitu ya cukup," katanya.

Selain itu, lanjut Mahfud, yang terpenting dari pengusutan kasus tersebut adalah kesadaran moral.

Dia menginginkan agar masyarakat memiliki kesadaran moral dan patuh terhadap hukum.

"Penindakan tadi, yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral diutamakan oleh setiap warga negara. Kalau kita ini kan penegak hukum jadi pakai pasal UU nomor berapa, pasal berapa, kita tentukan. Tapi nggak semua, di luar hukum punya kesadaran moral," tuturnya.

Baca Juga: Denny Darko Mewanti-wanti Akan Terjadi Bencana Alam di 8 Provinsi ini

Seperti diketahui, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta demi bisa lolos dari kewajiban karantina.

Hal tersebut diungkapkan Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat 10 Desember 2021 lalu.

"Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel (Ovelina Pratiwi), sekarang uangnya sudah dikembalikan," jelas Rachel di hadapan Majelis Hakim.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler