Cianjurpedia.com - Komika berinisial FF yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang telah terungkap.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan, komika tersebut dikenal dengan nama Fico Fachriza.
"Iya benar (Fico Fachirza)," kata Donny saat dikonfirmasi Pikiran Rakyat, Jumat, 14 Januari 2022.
Menurutnya, Fico Fachriza ditangkap pada Kamis 13 Januari 2022 malam, di rumahnya dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba
"Kondisinya sehat," ucap Donny Alexander.
Namun, soal detail penangkapan dan jenis barang bukti narkoba yang dikonsumsi oleh FF, pihak polisi akan merilisnya nanti sore, pukul 16.00 WIB.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Fico Fachriza.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya menangkap artis berinisial FF.
"Iya, untuk inisialnya FF, jelas ya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari 2022.
Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Sedang Dalam Pemeriksaan
Namun demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci siapa sosok FF yang ditangkap karena kasus narkoba tersebut.
Termasuk soal detail penangkapan dan jenis barang bukti narkoba yang dikonsumsi oleh FF
"Iya dong (artis). Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa hari sebelumnya, penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono juga ditangkap polisi karena menggunakan ganja.***