Satu Pelaku Pengeroyok Kakek di Jaktim Ditangkap, Diduga Ikut Memprovokasi

24 Januari 2022, 17:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Cianjurpedia.com – Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan kakek bernama Wiyanto Halim (89) usai dituduh maling.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.

"Sampai sore ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial R," kata Kombes Pol Endra Zulpan seperi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kasus Kakek yang Dituduh Maling dan Dihakimi Massa Hingga Tewas, Polisi Periksa 8 Saksi

Zulpan mengatakan, tersangka R berperan sebagai pemukul korban hingga tewas. Selain itu, pelaku diduga juga turut memprovokasi, namun hal ini masih didalami polisi.

"Tersangka sebagai pemukul. Dia sudah mengakui itu," ucapnya.

Menurut Zulpan, kepolisian memastikan akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria lansia tersebut.

Baca Juga: 80 Orang Kontak dengan 6 Pasien Omicron di Kota Bandung, Warga Diimbau Tidak Panik

"Kasus ini tidak akan berhenti pada satu tersangka, tapi akan berkembang kepada tersangka lain. Karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran dan berakhir dengan pemukulan dan pengeroyokan," kata Zulpan menambahkan.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Dengan Kekuatan Mata Elang Netizen, Jennie BLACKPINK Diduga Masih Berkencan Dengan G-Dragon

Sebelumnya diberitakan seorang lansia berinisial tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari karena dituduh sebagai pencuri mobil.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler