Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor gencar melaksanakan program vaksin booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bogor pada Rabu, 18 Mei 2022.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Rabu 18 Mei 2022, Ada di Enam Lokasi
1.Tenda BNPB Kelurahan Mekarwangi
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.Puskesmas Tanah Sareal
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.Kantor Kelurahan Cibuluh
-Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB
4.Mall Botani Square
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.Puskesmas Merdeka
-Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB
6.Kantor Kelurahan Cilendek Timur
-Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB
7.Puskesmas Semplak
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
8.Aula Puskesmas Pancasan
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
9.Kantor Kelurahan Menteng
-Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB
10.Posyandu RW 04 Pamoyanan
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Rabu 18 Mei 2022, Ada di 19 Lokasi
11.Kantor Kecamatan Bogor Timur
-Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
12.Puskesmas Bondongan
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Gang Aut
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.Puskesmas Mulyaharja
-Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
15.Puskesmas Lawang Gintung
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.PUSTU Muarasari
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.Harjasari RW 07 (Posbindu)
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.Muarasari RW 05 (Posyandu Roos dan Kamboja)
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.PUSTU Ciparigi
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
20.Kantor Kelurahan Cimahpar
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
21.Kantor Kelurahan Tanah Baru
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.Puskesmas Bogor Utara
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Selain itu, semua rumah sakit yang terdapat di Kota Bogor sudah dapat melayani vaksinasi booster. Jika akan melakukan vaksinasi di rumah sakit-rumah sakit tersebut, maka para calon penerima vaksin dapat terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit untuk mengetahui jadwal pelayanan dan ketersediaan vaksin.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa fotokopi BPJS Kesehatan jika ada-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
Kemudian, Dinas Kesehatan Kota Bogor masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi booster pada tanggal 19 dan 20 Mei 2022 di link berikut https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor.
Adapun dokumen yang wajib dilampirkan saat pelaksanaan vaksinasi di antaranya:
1.Fotokopi KTP/Kartu Keluarga
2.Lembar Kartu Kendali yang dapat diunduh di https://dinkes.kotabogor.go.id/dokumen
3.Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/E-tiket PeduliLindungi.
Pada hari pelaksanaan vaksin, calon penerima vaksin wajib memggunakan masker double guna mencegah penularan COVID-19.
Demikian informasi mengenai penyelenggaraan vaksin booster di Kota Bogor yang Cianjurpedia himpun. Ayo segera daftar dan kunjungi lokasi vaksin di atas! Semoga bermanfaat.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***