Cianjurpedia.com - Polri mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Jumat, 12 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa mengenai peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022
Dedi mengatakan, penyelidikan eks Kadiv Propam Polri dan ajudannya ini akan dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Rencananya mereka akan diperiksa pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: 5 Manfaat Buah Kedondong yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
"(Pemeriksaan) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," ucapnya.
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Bharada E.
Komnas HAM juga menjadwalkan penyelidikan terhadap Ferdy Sambo.
"Hari ini jadwal kami jam 15.00 itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya, itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," ucap Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.***