Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Selasa 23 Agustus 2022.
1.Apartemen Kemang Village
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
Tersedia booster dosis 2 atau dosis empat bagi tenaga kesehatan (nakes) yang sudah memiliki e tiket vaksin COVID-19 dosis ke-4 dan memiliki jarak minimal 6 bulan dari vaksin booster dosis pertama (vaksin dosis 3)
2.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Gandaria City (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Pancoran (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Durentiga (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Kalibata 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Selasa 23 Agustus 2022, Ada di 22 Lokasi
7.Puskesmas Kelurahan Kalibata 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Rawajati 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
9.Puskesmas Kelurahan Rawajati 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Pangadegan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Cikoko (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.30 WIB
12.Puskesmas Kecamatan Pancoran Gedung A (pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 15.00-17.00 WIB
13.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
14.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.RSUD Jatipadang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Kota Kasablanka Beranda Nusantara LG (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 12.30-15.30 WIB
17.RPTRA Teratai Tebet Timur (pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Tersedia booster dosis 2 atau dosis empat bagi tenaga kesehatan (nakes) yang sudah memiliki e tiket vaksin COVID-19 dosis ke-4 dan memiliki jarak minimal 6 bulan dari vaksin booster dosis pertama (vaksin dosis 3)
18.Layanan 24 jam Puskesmas Kecamatan Tebet (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 15.00-17.00 WIB
19.Taman Pejatian Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
20.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***