Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Minggu 4 Desember 2022, Ada di Tiga Lokasi

4 Desember 2022, 07:22 WIB
Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Minggu 4 Desember 2022, Ada di Tiga Lokasi. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

Cianjurpedia.com - Jadwal SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini Minggu 3 Desember 2022 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB ada di tiga lokasi sebagai berikut:

Jaktim : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit

Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Jaksel : Halaman Masjid Agung Al Azhar

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Minggu 4 Desember 2022, Ada SpongeBob SquarePants dan Casper's Scare School

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi

Baca Juga: Tak Terkalahkan! Rating Reborn Rich Episode 7 Tembus 16% dan Under the Queen's Umbrella Turun Jelang Final

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.



*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Terkini

Terpopuler