Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Rabu 1 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Ada di 40 Lokasi
1.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Cipete Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Gandaria Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Cilandak Barat (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Pondok Labu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Aula Kantor Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.45-12.00 WIB
8.Kantor Walikota Jakarta Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Ada di 36 Lokasi
9.Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-16.00 WIB
10.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Selong (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Petogogan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Grogol Utara 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Grogol Utara 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Rabu 1 Februari 2023
17.Puskesmas Kelurahan Grogol Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Cipulir 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Cipulir 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Pondok Pinang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
21.Puskesmas Kelurahan Kebayoran Lama Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
22.Puskesmas Kelurahan Kebayoran Lama Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
23.Gandaria City (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-15.00 WIB
24.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Ada di Lima Lokasi
25.RSUD Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
26.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
27.Puskesmas Kecamatan Pancoran
Waktu pelaksanaan : 16.00-19.00 WIB
28.Puskesmas Kelurahan Pancoran (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
29.Puskesmas Kelurahan Kalibata 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
30.Puskesmas Kelurahan Kalibata 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
31.Puskesmas Kelurahan Rawajati 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
32.Puskesmas Kelurahan Rawajati 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Ada di 27 Lokasi
33.Puskesmas Kelurahan Cikoko (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
34.Puskesmas Kelurahan Pangadegan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
35.RPTRA Flamboyan Menteng Dalam (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
36.RPTRA Teratai Tebet Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
37.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
38.RSUD Jatipadang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
39.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
40.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
41.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
42.Puskesmas Kelurahan Ulujami (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
43.Puskesmas Kelurahan Bintaro (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
44.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Ada di Delapan Lokasi
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***