Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Selasa 11 April 2023, Ada di 17 Lokasi
1.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.00-16.00 WIB
2.Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.00-13.30 WIB
3.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.RSUD Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
5.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB
6.Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Cilandak Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB dan 14.00-16.30 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Selasa 11 April 2023, Ada di 36 Lokasi
9.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Kebagusan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
11.RSUD Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Ulujami (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Bintaro (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
17.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
18.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.00-14.00 WIB
19.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Kebon Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
21.Puskesmas Kecamatan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
22.Puskesmas Kelurahan Kuningan Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
23.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-13.30 WIB
24.Puskesmas Kelurahan Kramat Pela (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
25.Puskesmas Kelurahan Selong (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Gunung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***