Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur pada Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Selasa 11 April 2023, Ada di 19 Lokasi
1.Puskesmas Kecamatan Matraman (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Puskesmas Kecamatan Makasar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
5.Puskesmas Kecamatan Cakung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
6.Puskesmas Kecamatan Jatinegara (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
7.Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Cawang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Selasa 11 April 2023, Ada di 26 Lokasi
9.Puskesmas Kecamatan Kramat Jati (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
10.Puskesmas Kecamatan Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 14.00-16.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Cibubur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Rambutan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.30 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Kelapa Dua Wetan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.30 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.30 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Klinik Permata Bunda Cipayung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 15.00-16.30 WIB
17.Puskesmas Kecamatan Duren Sawit (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan pada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***