Pemerintah RI Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Simak Jadwal Selengkapnya

12 September 2023, 12:10 WIB
Pemerintah RI Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Simak Jadwal Selengkapnya. /Pexels/Towfiqu barbhuiya

Cianjurpedia.com - Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Ke-27 hari tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Keputusan menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang telah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi! Berikut Link Registrasi PCPM Angkatan 38 Bank Indonesia dan Persyaratannya

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir dari Antara pada Selasa siang.

Berikut adalah rincian jadwal Libur Nasional Tahun 2024 :

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

-17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

 Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Selasa 12 September 2023, Ada Upin Ipin, Kilau Uang Kaget dan Bedah Rumah

Dan berikut rincian jadwal cuti bersama sebanyak 10 hari :

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler