Jadwal dan Lokasi Terbaru Pelayanan SIM Keliling, Satpas, MPP Polres Kulonprogo Yogyakarta Oktober 2023

4 Oktober 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan Lokasi Terbaru Pelayanan SIM Keliling, Satpas, MPP Polres Kulonprogo Yogyakarta Oktober 2023 /Instagram @tmcpoldametro

 

Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri, kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Satlantas Polres Kulonprogo telah membagikan Jadwal Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Keliling, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) selama bulan Oktober 2023, di Kulonprogo, Yogyakarta.

Melansir dari unggahan Instagram @satlantas_polreskulonprogo, berikut syarat perpanjangan SIM yang harus dilengkapi:

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya;

- KTP asli atau Suket (surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku, berikut fotocopy KTP/Suket;

- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru;

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Terbaru Pelayanan SIM Keliling, Satpas, dan MPP Polresta Sleman Yogyakarta Oktober 2023

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan;

- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas, SIM Keliling, atau MPP yang ditunjuk oleh Satlantas Polres Kulonprogo, Yogyakarta;

Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lainnya, seperti biaya asuransi dan biaya kesehatan.

Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Kulonprogo Oktober 2023

Satpas 1450

Senin - Kamis, pukul 8.00 - 13.00 WIB

Jumat - Sabtu, pukul 8.00 - 11.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP)

Senin - Kamis, pukul 8.00 - 12.00 WIB

Jumat, pukul 8.00 - 11.00 WIB

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Senin: Balai Desa Bugel, pukul 8.00 - 12.00 WIB

Selasa: depan Puskesmas Lama Temon, pukul 8.00 - 12.00 WIB

Rabu: Pasar Sentolo, pukul 8.00 - 12.00 WIB

Kamis: Lapangan Dekso Kalibawang, pukul 8.00 - 12.00 WIB

SIMENOR (SIM Menoreh)

Sabtu: depan Pemda, pukul 19.00 - 21.00 WIB.***

 

Sumber: Satlantas Polres Kulonprogo

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler