Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Rabu 3 Januari 2024

3 Januari 2024, 07:49 WIB
Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Rabu 3 Januari 2024. / Bapenda Jabar/Instagram

Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya (Jadetabek) hari ini, Rabu 3 Januari 2024 beroperasi di lokasi-lokasi berikut ini,

1.SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus dan Lapangan Banteng Jakpus

2.SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut dan Masjid Al Musyarawah Kelapa Gading

3.SAMLING Jakbar : Mall Citraland

4.SAMLING Jaktim : Halaman parkir SAMSAT Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati

5.SAMLING Jaksel : Halaman parkir SAMSAT Jaksel dan Ged. Sarinah Cikoko Pancoran

6.SAMLING Kota Tangerang : Ruko UFIT Palem Semi Karawaci dan Ex. City Mall

7.SAMLING Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Banjar Wijaya Cipondoh

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Rabu 3 Januari 2024, Ada di Lima Lokasi

8.SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong dan ITC BSD Serpong

9.SAMLING Ciputat : Kantor Kel. Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur

10.SAMSAT Kelapa Dua : Komp. KORPRI Suradita Cisauk dan Halaman G Town Square Kelapa Dua

11.SAMLING Kota Bekasi :  Kantor Sekretariat RW 30 Kel. Pejuang Kota Bekasi 

12.SAMLING Kabupaten Bekasi : Ruko Robson Lippo Cikarang

13.SAMLING Depok : Halaman Parkir SAMSAT Depok dan Mes Bawah Bapenda

14.SAMLING Cinere : Kantor Kel. Pasir Putih

Layanan Samsat Keliling tersebut dimulai pukul 07.30 WIB s.d selesai.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Baca Juga: Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-33, Selamat! NCT DREAM Menang Daesang untuk Kedua Kalinya

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang perlu disertakan, silakan langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

 

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

*Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Terkini

Terpopuler