Sembunyikan Ekstasi Dalam Celana Dalam Seorang Kurir Coba Kelabui Polisi

22 Oktober 2020, 08:14 WIB
Mail (21) tersangka kurir narkoba yang menyembunyikannya dalam celana dalam /FixPalembamg.com

Cianjurpedia.com – Demi mengelabui Polisi Mail (21) menyembunyikan narkoba jenis ekstasi di dalam celana dalam yang dipakai pada saat mengantar barang haram tersebut kepada calon pembelinya.

Tidak tanggung-tanggung ekstasi yang disembunyikannya itu jumlahnya 50 butir, tujuannya tentu supaya tidak kelihatan oleh siapapun termasuk polisi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi beserta Kasat Narkoba AKP Zon Prama mengkonfirmasi peristiwa tersebut, pada hari Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral Dua Orang Foto Bugil Di Alun Alun Suryakencana Gunung Gede

“Tersangka peredaran pil ekstasi ini kami sudah tahu identitasnya dan beredarnya ke mana saja. Ini berdasarkan laporan masyarakat,” tuturnya

Petugas bergerak ke Tanjung Raja dan mencoba mencari di wilayah tersebut, pencarian membuahkan hasil tersangka terlihat berdiri didepan sebuah minimarket.

Tidak mau kehilangan buruannya lalu petugas langsung menyergap tersangka meskipun berusaha mengelak bahwa dirinya tidak membawa ekstasi.

Baca Juga: Bayern Muenchen vs Atletico Madrid, Pesta Gol Juara Bertahan

“Anggota kami tanya yang bersangkutan (tersangka, red), tapi awalnya dia gak ngaku. Saat digeledah, ternyata pil ekstasi itu ada di dalam plastik yang dimasukkan ke celana dalam tersangka. Ada 50 butir pil warna ijo semua,” kata Imam.

Seperti yang diberitakan FIXPALEMBANG.COM dengan artikel berjudul  Coba Hindari Polisi 50 Butir Pil Ekstasi Fimasukkan Celana Dalam ahirnya tersangka tidak dapat mengelak dan langsung dibawa petugas menuju Mapolres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya berkisar minimal 6 tahun hingga 20 tahun.***

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: FIX Palembang

Tags

Terkini

Terpopuler