“Untuk itu Balai Besar TNBTS menutup sementara kegiatan pendakian Gunung Semeru secara total sejak tanggal 30 November 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.
Status Gunung Semeru berada pada level II atau waspada, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius 4 kilometer di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jonggring Saloko) sebagai alur luncuran awan panas.***