Reschedule Liburan Anda, Pemerintah Kurangi Tiga Hari Libur Akhir Tahun

- 1 Desember 2020, 20:30 WIB

Cianjurpedia.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun menjadi tiga hari.

Dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Muhadjir mengatakan bahwa pengurangan libur ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember 2020. Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga Menteri yakni Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan MenPAN RB.

Muhadjir Effendy menegaskan bahwa libur pengganti Idul Fitri serta libur Natal dan Tahun Baru tetap ada.

Baca Juga: Edinson Meminta Maaf dengan Tulus Atas Postingannya di Media Sosial

Seperti diketahui, hari libur nasional regular sudah terjadwal pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020 tercatat sebagai hari libur nasional, dan tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan.

Baca Juga: Gubernur Riau Syamsuar dan Istri Positif Covid-19

Berdasarkan keputusan bersama antara MenPAN RB, Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputus April lalu, mencatat pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2020 merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Menjadi Sirkuit Cadangan Provisional MotoGP 2021

Namun, berdasarkan keputusan yang baru, libur cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada tanggal 31 Desember 2020 dan dilanjutkan hari libur nasional 1 Januari 2021 yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x