DPR: Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Pastikan Kepala Daerah Terapkan Prokes Ketat

- 4 Desember 2020, 16:36 WIB
Pemilihan kepala daerah
Pemilihan kepala daerah /Instagram / KPU/

 

Cianjurpedia.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 hanya dalam hitungan hari. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memastikan kepala daerah benar-benar menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Pemerintah pusat harus memastikan para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, wali kota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah mereka masing-masing. Karena setiap kepala daerah itu juga bertugas sebagai kepala gugus tugas penanggulangan Covid-19 di daerahnya,” kata Guspardi di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020 dikutip dari Antara.

Dia mengingatkan, bahwa DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020, bukan tanpa catatan. Catatan tersebut adalah harus ada rekomendasi dari gugus tugas Covid-19.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan KPU Distribusi APD Agar Merata dan Jaga Prokes saat Pilkada Serentak

Saat pembahasan ketika itu, Kepala Gugus Tugas Doni Monardo menyatakan Pilkada bisa digelar asalkan prokes ditegakkan secara ketat dan disiplin untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Guspardi, menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat harus dikerjakan bersama. Masyarakat harus selalu diingatkan untuk terus menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Terkait anggaran, Komisi II DPR RI pun sudah menyetujui penambahan dana sekitar Rp 4 triliun untuk pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD), masker dan lain-lain terkait penyelenggaraan Pilkada agar aman dari Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 : Pilihlah Pemimpin Daerah Yang Menaati Aturan Prokes Saat Kampanye

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah