Habib Rizieq Ditahan Setelah Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 01:53 WIB
Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari
Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

 

Cianjurpedia.com – Setelah datang memenuhi panggilan polisi terkait masalah kerumunan di Petamburan dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam, penyidik Polda Metro Jaya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020 dini hari seperti dikutip dari Antara.

Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-18 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. Ketua FPI ini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan Di Mapolda Metro Jaya

Argo mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq. Antara lain, hukuman lebih dari lima tahun agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP, Rizieq Shihab menyerahkan diri pada Sabtu 12 Desember 2020 pukul 10.20 WIB. Selama menjalani pemeriksaan, ia menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Datangi Polda Metro Jaya Bersama Para Pengacaranya

Sementara itu, selain Habib Rizieq, lima orang lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Idrus selaku kepala seksi acara.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah